Sabtu, 30 Mei 2009

Biaya Haji Naik 84 USD

Jakarta (MCH). Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan bahwa biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) alias ongkos haji tahun 2009 ini naik dengan asumsi perhitungan maksimal USD 84 atau sekitar Rp 865 ribu. Itulah kesepakatan hasil rapat tertutup yang digelar di ruang Komisi VIII DPR RI kemarin.

"Kami sudah memaksakan agar turun, tapi ternyata sulit. Saya kira itu hasil yang paling maksimal dan tinggal diumumkan setelah ada keputusan presiden," kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar ketika ditemui di Jakarta, Kamis, 28 Mei kemarin.

Hazrul mengatakan, penurunan biaya penerbangan dalam komponen BPIH tetap tidak bisa membantu menurunkan keseluruhan biaya. Setelah dihitung justru yang ada malah kenaikan BPIH. Hal itu terkait kenaikan sepuluh item dalam komponen biaya pemondokan dan konsumsi. Pemondokan dan konsumsi naik USD 174,7 per jemaah, sedangkan penerbangan turun USD 91.

Dari perbandingan dua komponen BPIH itu ditemukan selisih USD 83,7. "Berdasar kesepakatan, akhirnya nominal itu dibulatkan menjadi USD 84," tukasnya, seperti dikutip Jawa Pos edisi Jumat, 29 Mei hari ini. Kesepuluh komponen yang mengalami kenaikan, antara lain, sewa maktab di Mekah, sewa rumah di Madinah, sewa rumah selisih distribusi, dan sewa rumah cadangan.

Sedangkan dalam komponen konsumsi kenaikan ada pada penyediaan makanan saat kedatangan dan kepulangan, konsumsi transit di Jeddah, konsumsi ketika ada di terminal hijrah, konsumsi di Madinah, di Arafah-Mina, dan konsumsi untuk pasien serta jamaah yang tersesat.

BPIH tahun lalu antara USD 3.200 - 3500 ditambah biaya dalam negeri Rp 501.000. Tahun ini dengan asumsi kenaikan, BPIH diperkirakan mencapai USD 3.284-3.584. Untuk komponen biaya dalam negeri kini hanya tersisa asuransi Rp 100 ribu. Sisanya yang Rp 401 ribu dibiayai pemerintah yang antara lain digunakan untuk membayar gelang, paspor, buku manasik, serta petugas haji lokal. "Sebenarnya belum dihitung kurs dan nilai pastinya. Itu baru kesepakatan kasar. Kalau BPIH fix akan diumumkan oleh perpres nanti. Jadi, ya tunggu saja," ujar Hazrul.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depag Masyhuri. Menurut dia, kenaikan ongkos haji tersebut telah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPR. Namun, BPIH akan diumumkan secara resmi pada 15 Juni mendatang setelah ada keputusan presiden. "Kenaikan ongkos haji tidak dapat dihindari dengan banyaknya komponen dalam BPIH yang naik," ujarnya.

Meski harga minyak dunia turun dan memengaruhi turunnya komponen penerbangan yang mencapai 54 persen, hal itu tidak dapat menekan kenaikan komponen lain. Dia mencontohkan untuk pemondokan tahun ini naik dari 2.000 riyal menjadi 2.500 riyal. Konsumsi di Madinah naik 100 riyal menjadi 600 riyal, dan di Arafah naik dari 250 riyal menjadi 265 riyal.

"Akan ada upaya perbaikan pelayanan pemondokan oleh pemerintah," janjinya.
Seperti diketahui Malaysia juga menaikkan biaya hajinya hingga lebih 1.000 Ringgit, atau sekitar 300 USD. Dari semula 8.973 Ringgit menjadi 9.980 Ringgit. Artinya ada kenaikan 1.007 Ringgit. Itu pun masih ada subsidi dari Tabung Haji.

Tidak ada komentar: